LPM GAS ALAM BADAK
Laman
Profil
AD/ART
DASAR HUKUM
MUSRENBANG
KEUANGAN
GALERY FOTO/VIDEO
DASAR HUKUM
1.
KEPRES NOMOR. 49 TAHUN 2001 TENTANG PENATAAN LEMBAGA KETAHANAN MASYARAKAT DESA ATAU SEBUTAN LAIN
2.
PERDA KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA NOMOR. 13 TAHUN 2006 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DAN LEMBAGA ADAT
3.
PERDA KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA NOMOR. 19 TAHUN 2008 TENTANG LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM) DESA ATAU KELURAHAN
4.
PERMENDAGRI NOMOR. 05 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN PENATAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beranda
Langganan:
Postingan (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar